Menghindari transaksi haram, merupakan salah satu manfaat asuransi syariah yang penting diperhatikan oleh masyarakat beragama Islam. Apalagi mengingat bahwa sistem asuransi cukup rentan dengan praktik yang diharamkan oleh syariat.
Seperti halnya bank, asuransi juga dibagi menjadi dua yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Meski secara fungsi sama, tetapi keduanya menggunakan sistem dan hukum yang cukup berbeda.
Dasar hukum asuransi syariah adalah Al Qur’an yang menjadi sumber tertinggi dalam ajaran agama Islam. Ingin tahu pembahasan lengkapnya perihal asuransi syariah? Jangan sampai melewatkan pembahasan ini.
Bermacam Manfaat Asuransi Syariah

Masyarakat muslim disarankan untuk menggunakan asuransi syariah tentu karena suatu alasan kuat, termasuk karena berbagai macam manfaatnya. Menyinggung terkait polis asuransi, di asuransi syariah tetap ada tetapi dengan prinsip tertentu.
Agar para calon pengguna lebih mantap lagi untuk memilih asuransi syariah, simak penjelasan mengenai manfaat asuransi syariah pada ulasan berikut:
1. Bebas Riba
Syariat agama Islam sangat melarang transaksi yang mengandung unsur riba, sebab diyakini dampak buruknya lebih besar secara dhohir dan batin. Transaksi asuransi sendiri bisa mengandung riba karena jumlah premi yang disetor tidak sama dengan jumlah klaim pengguna.
Poin yang menjadi salah satu perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah perihal riba. Asuransi konvensional seringkali menerapkan praktik riba dalam menjalankan transaksinya.
Dalam asuransi syariah, tidak ada dana peserta yang hangus. Dana-dana tersebut nantinya bisa diklaim, diberikan untuk santunan, atau surplus understanding. Lebih lanjutnya, seluruh dana nasa yang masuk langsung dikelola pada instrumen investasi yang diawasi DSN-MUI dan OJK.
2. Pembagian Hasil Sesuai Akad
Asuransi syariah adalah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong-menolong antar pemegang polis asuransi. Asuransi syariah memegang prinsip tolong-menolong (takaful/ ta’awun) dalam menjalankan proses kerjanya.
Berdasarkan pengertian asuransi syariah tersebut, pembagian hasil dilaksanakan sesuai akad. Para pengguna asuransi ini tidak perlu lagi khawatir mengalami kerugian.
Sistem ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik nasabah maupun pihak penyelenggara asuransi sendiri. Meski kemungkinan keuntungan yang didapat tidak sebesar layaknya asuransi umum, tetapi pelaksanaan pembagian keuntungan sesuai aturan syariat.
3. Lebih Transparan
Transparansi menjadi hal yang perlu dilakukan oleh pihak penyelenggara asuransi untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan. Kabar baiknya, asuransi syariah mengelola dana nasabah secara transparan.
Mulai dari penggunaan kontribusi nasabah, pembagian hasil investasi, saat terjadi surplus underwriting, seluruhnya akan dikomunikasikan kepada nasabah.
Mengenai pembagian keuntungan, penyelenggara asuransi syariah akan membaginya menjadi tiga bagian yang sudah tertuang dalam akad. Perinciannya yaitu dana tabarru’, bagian pengelola asuransi, dan bagian nasabah.
4. Transaksi Sesuai Syariah Terjamin
Jaminan transaksi sesuai prinsip syariah dijamin langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Pemilihan DPS dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi ketika ada lembaga asuransi syariah terdeteksi menyeleweng, maka izin operasionalnya kemungkinan akan dicabut.
Lembaga asuransi syariah diharuskan patuh dengan aturan syariah yang berlaku. Untuk mengontrol apakah suatu transaksi sesuai syariah atau tidak, pihak penyelenggara perlu meminta izin pada DPS.
Terlebih, jika berkaitan dengan rukun asuransi syariah yang dapat menentukan sah atau tidaknya sebuah transaksi.
Anda ingin mendapat berbagai manfaat asuransi syariah di Indonesia di atas? Jika iya, kami sarankan untuk memilih Allianz. Penyelenggara asuransi syariah tersebut sudah mendapatkan izin operasional dari MUI berdasarkan Fatwa MUI Nomor: 21/DSN-MUI/X/2001.