4 Fungsi NPWP untuk Wajib Pajak

Irwin Andriyanto

Fungsi NPWP untuk Wajib Pajak – Setiap warga negara Indonesia berkewajiban membayar pajak kepada negara, demi kelancaran pembangunan berkelanjutan. Pajak negara ini tentu saja tidak ditujukan ke semua orang. Melainkan hanya kepada orang yang sudah berpenghasilan atau badan usaha. Nah setiap wajib pajak ini akan diberikan nomor pokok wajib pajak yang disingkat NPWP.

Apa itu NPWP ?

Seperti yang sudah disebutkan di atas, NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Dimana wajib pajak yang dimaksud adalah setiap warga negara Indonesia yang sudah punya penghasilan sendiri atau badan usaha yang memperkerjakan karyawan.

Nomor pokok yang diberikan kepada setiap wajib pajak, ditujukan untuk kepentingan sarana identitas diri si wajib pajak dalam administrasi perpajakan. Fungsinya untuk memantau ketertiban pembayaran pajak si wajib pajak agar pembangunan dapat terus berjalan.

Pembayaran pajak si wajib pajak dicatat dalam faktur pajak yang formatnya ditentukan oleh pemerintah. Sebelumnya, faktur pajak dibuat sendiri oleh pengusaha dengan format yang berbeda-beda dan secara manual. Akibatnya terjadi penyelewengan dan tindak kecurangan, karena pengusaha menentukan sendiri besarnya pajak yang seharusnya dikeluarkannya.

Faktur secara manual yang dilakukan oleh pengusaha tersebut disebut sebagai faktur fiktif. Untuk menghindari terjadinya faktur fiktif, Direktorat Jendral Pajak (DJP) membuat efaktur atau faktur elektronik yang formatnya dibuat seragam dan ditentukan langsung oleh pemerintah.

Fungsi NPWP untuk Wajib Pajak

Ternyata ini fungsi NPWP untuk wajib pajak

Nomor Pokok Wajib Pajak penting untuk dimiliki setiap warga negara Indonesia yang sudah memiliki kewajiban membayar pajak. Fungsinya sangat beragam dan membawa manfaat positif bagi si wajib pajak, diantaranya :

1. Sebagai Kode Unik bagi Setiap Wajib Pajak

Setiap wajib pajak memiliki nomor yang berbeda satu dengan yang lainnya. Fungsinya adalah sebagai penanda data administrasi, sehingga nomor pokok wajib pajak tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Kode ini mememudahkan pencatatan administrasi perpajakan.

2. Mengurus Urusan Perpajakan

Fungsi NPWP yang kedua, Restitusi pajak merupakan pajak yang harus dibayar si wajib pajak dengan jumlah yang lebih besar. Untuk mengurusnya, diperlukan NPWP.

3. Memperkecil Biaya Kena Pajak

Berdasarkan jenis pajak pph pasal 21, wajib pajak yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan pajak pendapatan 20 persen lebih besar dibandingkan wajib pajak yang memiliki NPWP. Aturan lain juga dikenakan pada kontrak penulis atau profesi lainnya. Di sinilah fungsi NPWP, untuk memperkecil prosesntase kena pajak. Sehingga pendapatan tidak berkurang banyak setelah dikurangi pajak.

4. Pelengkap Dokumen untuk Urusan Selain Pajak

NPWP juga berguna untuk melengkapi syarat urusan non perpajakan. Seperti mengajukan kredit di bank, atau mengurus Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi wajib pajak yang hendak mendirikan sebuah bidang usaha.

Fungsinya untuk melihat apakah si wajib pajak rajin membayar pajak melalui faktur pajak yang dimiiki. Tingkat kerajinan membayar pajak ini akan memudahkan proses kredit atau pengurusan ijin usaha lebih mudah.

Mengenal Aplikasi Efaktur

Aplikasi efaktur dibuat oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang ditujukan kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) agar lebih tertib membayar pajak. Hal ini dikarenakan para pengusaha kerap menyalahgunakan faktur manual dengan mengisi data yang tidak sesuai dengan kenyataan. Akibatnya penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak optimal.

Efaktur dibuat dengan tujuan menimimalisir penyalahgunaan faktur pajak karena didesain secara elektronik. Pengisiannya pun diawasi langsung oleh negara, sehingga pengusaha tidak bisa menyalahgunakannya lagi.

Sisi baiknya, aplikasi efaktur ini juga berguna bagi Pengusaha Kena Pajak karena mudah dalam mengisi data, nyaman serta aman karena langsung diawasi oleh negara. Aplikasi efaktur yang mempermudah pembayaran pajak yaitu klikpajak.

Klikpajak membantu wajib pajak untuk membuat serta mengelola efaktur sendiri, mulai dari proses membuat, membayar hingga melaporkan pajak. Mudah dan praktis.

Data yang ditulis melalui aplikasi efaktur klikpajak bisa sangat akurat, sehingga memudahkan pengecekan ke dirjen DPJ langsung. Faktur juga akan terhitung otomatis dalam klikpajak, sehingga wajib pajak tak perlu menghitung manual antara faktur keluaran dan faktur masukan. Klikpajak akan menghitung jumlah ppn yang disetorkan dengan lebih akurat.

Kemudahan lainnya adalah waktu pembayaran pajak yang fleksibel. Bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi efaktur karena bisa dilakukan secara online. Wajib pajak juga akan menerima bukti pelaporan secara resmi dari Dirjen Pajak. Praktis dan efisien kan. Aplikasi efaktur memberikan kemudahan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, nyaman dan aman.

Baca Juga:

Bagikan:

Irwin Andriyanto

Seorang blogger Kabupaten Tangerang & SEO Consultant, Lulusan Teknik Informatika (S.Kom, Universitas Serang Raya) & Magister Manajemen Pemasaran (M.M, Universitas Esa Unggul). Tertarik dengan dunia digital marketing, khususnya SEO.

Tags

Tinggalkan komentar